Listen

Hibah Australia Indonesia untuk Pembangunan Sanitasi Kota (sAIIG)

Hibah Australia Indonesia untuk Pembagunan Sanitasi Kota (sAIIG) bertujuan untuk meningkatkan penyediaan fasilitas sanitasi yang lebih baik oleh Pemerintah Lokal melalui implementasi infrastruktur sanitasi yang dimiliki dan dioperasikan secara publik. Hal ini didisain untuk menstimulasikan investasi pemerintah lokal dalam infrastruktur sanitasi dan untuk memberikan insentif untuk reformasi tata kelola untuk meningkatkan penyampaian layanan.

Program sAIIG bekerja dengan Pemerintah Lokal yang tidak memiliki jaringan pembuangan limbah dan limbah padat sehingga tidak dapat berpartisipasi dalam Hibah Sanitasi yang didanai oleh DFAT yang terpisah. Di bawah sAIIG, sistim pembuangan limbah warga dibangun (setiap sistim pada umumnya melayani antara 150-400 rumah tangga). sAIIG saat ini bekerja dengan 38 Pemerintah Lokal dengan target membangun 46,000 koneksi rumah tangga.  Untuk berpartisipasi dalam program sAIIG Pemerintah Lokal harus memiliki tiga kriteria: (i) menunjukkan komitmen untuk pembiayaan dan mengembangkan layanan sanitasi; (ii) berpartisipasi dalam Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) Pemerintah Indonesia; dan (iii) menuntaskan Strategi Sanitasi Kota.

Dari 38 Pemerintah Lokal yang berpartisipasi dalam program, 28 terus menjadi peserta yang aktif dan setiap tahunnya mengalokasikan dalam anggaran lokal (APBD). Sejak tahun 2013, 28 Pemerintah Lokal telah menganggarkan sekitar $60 juta untuk infrastruktur sanitasi, membangun koneksi pembuangan limbah untuk 22,000 rumah tangga.  

sAIIG telah membuka jalur untuk Pemerintah Lokal untuk berinvestasi dalam infrastruktur sanitasi, dalam sektor yang secara historis memiliki minat terbatas dalam investasi.Program sAIIG juga telah memperkenalkan metode baru untuk pembuatan dan pengoperasian instalasi pengolahan air limbah lokal yang melayani  antara 150 - 400 rumah tangga. Metode yang umum adalah Pemerintah Lokal membangun infrastruktur (beberapa diantaranya membagi biaya dengan masyarakat) dan kemudian menyerahkan ke masyarakat untuk pengoperasiannya. Di bawah program sAIIG, pemerintah lokal tidak hanya membangun infrastruktur namun juga menetapkan lembaga yang mengelola dan mengoperasikan.