Kebijakan Pemerintah
Indonesia telah berkomitmen untuk sebuah kebijakan akses universal pada sanitasi hingga 2019. Sebagai komitmen pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Pemerintah Indonesia meningkatkan investasi dalam pembuangan limbah terpusat di 12 kota, 2.300 skema pembuangan limbah lingkungan di 150 kabupaten/kota, dan 9.400 sistim berbasis komunitas (Sanimas) di 458 kabupaten/kota.
Kegiatan
Hibah Sanitasi
Tujuan
Tujuan keseluruhan dari kegiatan adalah untuk mendukung Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses pada layanan persediaan air rumah tangga, khususnya untuk rumah tangga berpenghasilan rendah.
Tujuan strategis dari Program adalah untuk memberikan insentif kepada pemerintah lokal untuk meningkatkan investasi dalam jaringan sanitasi perkotaan yang dimiliki dan dioperasikan secara publik yang ada.
Pendekatan
Direktorat Jenderal Perumahan dan Pemukiman (Cipta Karya) memiliki Unit Manajemen Proyek Pusat (CPMU) yang memonitor implementasi program. Portal website untuk program tersedia di www.prohamsan.com .
Hasil
Dengan keberhasilan program hibah, khususnya di sektor air, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperluas cakupan hibah sanitasi dengan menggunakan APBN. Pemerintah Indonesia mengalokasikan A$1,02 juta di tahun 2016 dan A$8,1 juta di tahun 2017 untuk hibah sanitasi.
Hibah Australia Indonesia untuk Pembangunan Sanitasi Kota (sAIIG)
Tujuan
Hibah Australia Indonesia untuk Pembagunan Sanitasi Kota (sAIIG) bertujuan untuk meningkatkan penyediaan fasilitas sanitasi yang lebih baik oleh Pemerintah Lokal melalui implementasi infrastruktur sanitasi yang dimiliki dan dioperasikan secara publik. Hal ini didesain untuk menstimulasikan investasi pemerintah lokal dalam infrastruktur sanitasi dan untuk memberikan insentif untuk reformasi tata kelola untuk meningkatkan penyampaian layanan.
Pendekatan
Program sAIIG bekerja dengan Pemerintah Lokal yang tidak memiliki jaringan pembuangan limbah dan limbah padat sehingga tidak dapat berpartisipasi dalam Hibah Sanitasi yang didanai oleh DFAT yang terpisah. Di bawah sAIIG, sistim pembuangan limbah warga dibangun (setiap sistim pada umumnya melayani antara 150-400 rumah tangga). sAIIG saat ini bekerja dengan 38 Pemerintah Lokal dengan target membangun 46,000 koneksi rumah tangga. Untuk berpartisipasi dalam program sAIIG Pemerintah Lokal harus memiliki tiga kriteria: (i) menunjukkan komitmen untuk pembiayaan dan mengembangkan layanan sanitasi; (ii) berpartisipasi dalam Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) Pemerintah Indonesia; dan (iii) menuntaskan Strategi Sanitasi Kota.
Hasil
Dari 38 Pemerintah Lokal yang berpartisipasi dalam program, 28 terus menjadi peserta yang aktif dan setiap tahunnya mengalokasikan dalam anggaran lokal (APBD). Sejak tahun 2013, 28 Pemerintah Lokal telah menganggarkan sekitar $60 juta untuk infrastruktur sanitasi, membangun koneksi pembuangan limbah untuk 22.000 rumah tangga. Program telah membuka jalur untuk Pemerintah Lokal untuk berinvestasi dalam infrastruktur sanitasi, dalam sektor yang secara historis memiliki minat terbatas dalam investasi.
Program sAIIG juga telah memperkenalkan metode baru untuk pembuatan dan pengoperasian instalasi pengolahan air limbah lokal yang melayani antara 150 - 400 rumah tangga. Metode yang umum adalah Pemerintah Lokal membangun infrastruktur (beberapa diantaranya membagi biaya dengan masyarakat) dan kemudian menyerahkan ke masyarakat untuk pengoperasiannya. Di bawah program sAIIG, pemerintah lokal tidak hanya membangun infrastruktur namun juga menetapkan lembaga yang mengelola dan mengoperasikan.
Palembang City Sanitation Project (PCSP)
Tujuan
Dua tujuan utama untuk PCSP mengikuti sifat “dua jalur” dari tujuan proyek, dan adalah sebagai berikut:
Mengembangkan sistem pembuangan limbah kota yang berkelanjutan yang dari awal dimiliki, dioperasikan, dan dipelihara oleh pemerintah Kota Palembang.
Menunjukkan kelayakan pendekatan alternatif untuk penyampaian sistem pembuangan limbah perkotaan yang lebih selaras dengan prinsip otonomi regional.
Pendekatan
PCSP akan diimplementasikan dalam konteks yang lebih luas dari Proyek Investasi Manajemen Sanitasi Metropolitan (MSMIP), inisiatif Pemerintah Indonesia yang didukung oleh pinjaman dari ADB untuk menyediakan pembuangan limbah kota skala besar. Selain PCSP di Palembang, MSMIP juga akan meluncurkan sistim di Makassar, Jambi dan Pekanbaru. Dengan total investasi sebesar AUD 415 juta (yang termasuk Palembang $109 juta), MSMIP akan menambah 221.500 penerima manfaat langsung melalui 44.300 koneksi properti, dimana 60.000 penerima manfaat dan 12.000 koneksi akan berada di Palembang. Modalitas penyampaian yang berfokus pada Pemerintah Lokal kontras dengan dengan pendekatan terpusat yang lebih tradisional yang digunakan untuk tiga kota MSMIP lainnya, menyiapkan percobaan yang berguna dengan implikasi penting untuk kebijakan Pemerintah Indonesia dan untuk donor lainnya.
Fitur kunci dari modalitas penyampaian PCSP delivery modality adalah transfer hibah DFAT ke pemerintah Palembang menggunakan peraturan penerusan hibah Kementerian Keuangan. Di bawah pengaturan ini ketentuan penggunaan hubah DFAT dirinci dalam sebuah perjanjian pendanaan langsung (DFA) antara DFAT dan Kementerian Keuangan. Dokumen ini setara dengan perjanjian pinjaman antara ADB dengan Kementerian Keuangan untuk kota-kota MSMIP lainnya. Kementerian Keuangan kemudian akan membuat perjanjian yang mengikat dengan Pemerintah Lokal untuk mentransfer hibah dan persyaratan penggunaannya. Hal ini terdokumentasi dalam perjanjian penerusan hibah antara Kementerian Keuangan dengan pemerintah Palembang, dengan denda untuk ketidakpatuhan oleh Pemerintah Lokal.
Pemikiran dasar dari perjanjian penerusan hibah adalah bahwa hal tersebut berbasis output, artinya bahwa Palembang secara progresif mengimplementasikan pekerjaan dan secara progresif diganti untuk output yang diselesaikan. Manfaat bagi Pemerintah Lokal adalah bahwa mereka bertanggung jawab dan mengambil kepemilikan pekerjaan dari awal dan bertanggung jawab sepenuhnya atas operasi dan pemeliharaan selanjutnya. Sebaliknya, pinjaman ADB untuk kota-kota MSMIP lainnya ditransfer ke anggaran MPWH dan diimplementasikan oleh MPWH atas nama kota-kota tersebut.
Hasil
Cakupan yang dirancang dari PCSP terdiri dari 220 km jaringan saluran pembuangan limbah yang meliputi 665 ha di pusat kota, terbagi menjadi lima wilayah tangkapan dan melayani 21,700 properti komersil dan rumahan. PCSP akan melayani 100,000 orang, 5 persen dari populasi kota.