Listen

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Semarang

Sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia, Semarang memiliki daya tarik bagi orang untuk datang dan menetap di kota ini. Saat ini populasi di Semarang telah mencapai 1,8 juta penduduk dan terus bertambah. Hal ini mengakibatkan sekitar 1.200 ton limbah dihasilkan setiap harinya. Dengan volume limbah padat yang masuk saat ini dan cenderung terus meningkat, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada hanya mampu menampung sampah untuk beberapa tahun lagi. Dibutuhkan solusi tepat untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang di TPA Semarang Jatibarang secara signifikan.

Pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden No 58 Tahun 2017 menyediakan dukungan terhadap pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Semarang yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Lebih lanjut, Semarang termasuk dalam daftar kota yang akan didukung oleh pemerintah pusat untuk membangun PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Semarang berminat untuk mengajak sektor swasta untuk berpartisipasi dalam menjalankan PSEL di Jatibarang, dengan cara mengoperasikan dan memelihara PSEL di bawah skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).  

Dibutuhkan pesiapan matang pada tahap penyusunan Outline Business Case (OBC) and Final Business Case (FBC) untuk menarik minat investor swasta. KIAT menyediakan dukungan teknis kepada Pemerintah Kota Semarang untuk menyiapkan Studi Pendahuluan dan Studi Pra-Kelayakan pada tahap Outline Business Case (OBC) secara komprehensif. Lebih lanjut, Semarang menargetkan Final Business Case (FBC) selesai pada akhir tahun 2019.